Sabtu, 05 Maret 2016

Mengapa Bank Indonesia berencana menurunkan BI Rate dan ketentuan Giro Wajib Minimum? Ini penjelasannya....

Industry perbankan nasional menghadapi tahun yang berat di tahun 2016 ini, Rendahnya pertumbuhan DPK memicu pengetatan likuiditas perbankan

Dampaknya bisa systemic ke sector financial secara nasional, Melambatnya pertumbuhan DPK perbankan memicu kenaikan LDRDana pihak ketiga yang didapat dari OJK, Data OJK menunjukkan bahwa tingkat DPK sampai dengan bulan Desember 2015 melambat hingga mencapai 7,3% (YoY). Pertumbuhan DPK tersebut merupakan pertumbuhan terendah sejak tahun 2005. Sementara itu di sisi lain, kredit pada periode yang sama tumbuh 10,4% (YoY). Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit menyebabkan likuiditas perbankan mengetatHal ini ditunjukkan oleh tingkat loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang naik menjadi 92,1%.     

Kebijakan pembatasan suku bunga simpanan dapat menyebabkan likuiditas semakin ketat. OJK menghimbau kepada bank-bank di Indonesia untuk menurunkan suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan untuk DPK dengan jumlah lebih dari IDR2 miliar dibatasi maksimum BI rate plus 75 bps untuk bank buku 4 dan BI rate plus 100 bps untuk bank buku 3, sehingga dengan kondisi BI rate saat ini yang sebesar 7%, bank-bank di buku 4 maksimum hanya dapat memberi bunga 7,75%, sedangkan bank-bank buku 3 maksimum hanya dapat memberi bunga sebesar 8%.

Selanjutnya bank dihimbau untuk menurunkan suku bunga kredit hingga satu digit sampai dengan akhir tahun 2016 ini. Dengan pembatasan suku bunga DPK tersebut, akan semakin sulit untuk meningkatkan pertumbuhan DPK, yang saat ini sedang mengalami tren melambat, sehingga pada gilirannya likuiditas akan mengetat. Apalagi di sisi lain, pemerintah masih memberikan kupon yang menarik untuk instrument sukuk ritel seri 008 yang sebesar 8,3% sehingga sebagian likuiditas akan terserap ke instrument tersebut

Akan menjadi ketatnya liquidity perbankan sedikit terbantu dengan ketentuan Bank Indonesia terbaru, Penurunan GWM sedikit membantu menambah likuiditas perbankanBI pada bulan Februari 2016 lalu kembali menurunkan giro wajib minum (GWM) Rupiah menjadi 6,5% dari 7,5%, setelah pada bulan Desember 2015 lalu BI menurunkan GWM dari 8% menjadi 7,5%. Penurunan GWM Rupiah dari 8% menjadi 7,5% memberi tambahan likuiditas perbankan sebesar IDR18,2 triliun (berdasarkan data terakhir per Desember 2015). Sementara itu penurunan GWM dari Rupiah menjadi 6,5% dari 7,5% menambah likuiditas perbankan mencapai IDR36,2 triliun.    

BI kemungkinan akan kembali menurunkan BI rate dan GWM untuk mendorong pertumbuhan kredit. Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah untuk mendorong penurunan suku bunga dan laju inflasi yang relatif stabil, maka kami memperkirakan BIrate akan kembali diturunkan sebesar 50 bps menjadi 6,5% pada semester I 2016.

Selain itu BI kemungkinan juga akan kembali menurunkan GWM untuk memberi tambahan likuiditas kepada perbankan. Pemerintah ke depan harus turut berkontribusi dalam mendorong penurunan premi risiko di dalam negeri, sehingga bank dapat menurunkan overhead cost-nya. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan mendorong stabilnya laju inflasi dan perbaikan iklim investasi di dalam negeri sehingga risiko bisnis di Indonesia akan terus menurun. (raw)

Source : Bank Indonesia, Bank Mandiri, Kemenkeu, Otoritas Jasa Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar