Jumat, 01 Februari 2019

7 Fakta Menarik Tentang Sukuk Negara Tabungan Seri ST-003

Fakta Menarik Tentang Sukuk Negara Tabungan Seri ST-003

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis Sukuk Negara terbaru, Instrumen investasi berbasis tabungan syariah bernama Sukuk seri terbaru akhirnya diluncurkan dengan nama ST-003, apa saja fakta menarik tentang Sukuk Negara berbasis tabungan ini, berikut faktanya: 
Hari ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan instrumen sukuk negara tabungan seri ST-003 pada Jumat (2/1/2019). dilansir dari situs Bisnis com, acara peluncuran produk Sukuk Tabungan seri ST-003 ini dilaksanakan di Kafe Bunga Rampai, Jakarta Pusat dan dihadiri jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), perwakilan mitra distribusi, dan Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.
Fakta menarik tentang Sukuk Tabungan seri ST-003
  1. Nilai investasi cukup terjangkau, investor ritel sudah dapat mulai membeli instrumen ini dengan nilai mulai Rp1 juta hingga Rp3 miliar 
  2. Pemesanan dan pembelian bisa dilakukan di 13 Mitra distribusi perbankan dan perusahaan sekuritas di Indonesia, antara lain, yakni Bank BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank BTN, Trimegah Sekuritas, atau perusahaan efek khusus seperti Bareksa dan Tanamduit
  3. Pembelian bisa juga dilakukan perusahaan financial technology (fintechpeer-to-peer (P2P) lending, yakni Investree dan Modalku
  4. Masa pemesanan hari ini hingga 20 Februari 2019 pukul 10.00 WIB
  5. Kupon 8,15% mengacu pada suku bunga BI 7 Days (Reverse) Repo Rate ditambah spread tetap 215 bps. Kupon bersifat mengambang dengan dasar, sehingga tidak akan turun lebih rendah bila BI-7DRRR turun, tetapi akan naik bila BI-7DRRR lebih tinggi dari 6%
  6. Bersifat tabungan dan tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo dua tahun ke depan, investor dapat melakukan pencairan dini sebesar maksimal 50% setelah satu tahun
  7. Instrumen ini juga tidak dapat ditransaksikan di pasar sekunder.